SAUDARA-SAUDARA SEKALIAN!
Saya telah minta saudara-saudara hadir disini untuk menyaksikan satu peristiwa maha-penting dalam sejarah kita.
Berpuluh-puluh tahun kita bangsa Indonesia telah berjoang, untuk kemerdekaan tanah air kita bahkan telah beratus-ratus tahun! Gelombang aksi kita untuk mencapai kemerdekaan kita itu ada naiknya dan ada turunnya, tetapi jiwa kita tetap menuju ke arah cita-cita. Juga di dalam jaman Jepang, usaha kita untuk mencapai kemerdekaan nasional tidak berhenti-hentinya.Di dalam jaman Jepang ini, tampaknya saja kita menyandarkan diri kepada mereka, tetapi pada hakekatnya, tetap kita menyusun tenaga sendiri, tetapi kita percaya kepada kekuatan sendiri.
Sekarang tibalah saatnya kita benar-benar mengambil sikap nasib bangsa dan nasib tanah air kita di dalam tangan kita sendiri. Hanya bangsa yang berani mengambil nasib dalam tangan sendiri akan dapat berdiri dengan kuatnya.
Maka kami, tadi malah telah mengadakan musyawarat dengan pemuka-pemuka rakyat Indonesia dari seluruh Indonesia. Permusyawaratan itu seia sekata berpendapat bahwa sekaranglah dating saatnya untuk menyatakan kemerdekaan kita.

Saudara-saudara!

Dengan ini kami menyatakan kebulatan tekad itu. Dengarkanlah proklamasi kami:
PROKLAMASI
KAMI BANGSA INDONESIA DENGAN INI MENYATAKN KEMERDEKAAN INDONESIA.
HAL-HAL YANG MENGENAI PEMINDAHAN KEKUASAAN DAN LAIN-LAIN, DISELENGGARAKAN DENGAN CARA SEKSAMA DAN DALAM TEMPO SESINGKAT-SINGKATNYA.
JAKARTA, 17 AGUSTUS 1945
ATAS NAMA BANGSA INDONESIA
SUKARNO – HATTA

Demikianlah saudara-saudara!
Kita sekarang telah merdeka!
Tidak ada satu ikatan lagi yang mengikat tanah air kita dan bangsa kita!
Mulai saat ini kita menyusun Negara kita! Negara Merdeka, Negara Republik Indonesia – merdeka kekal dan abadi. Insyaallah, Tuhan memberkati kemerdekaan kita itu!

Dalam 10 tahun terakhir sejak bergulirnya reformasi, bangsa Indonesia telah menjalani salah satu era yang paling transformasional dalam sejarah Indonesia modern. Indonesia telah melaksanakan reformasi yang menyeluruh di berbagai sektor, serta berhasil menjalani transisi demokrasi yang penuh tantangan sehingga menjadikan Indonesia negara demokrasi ketiga terbesar di dunia. Kita juga berhasil mengembangkan budaya politik baru yang demokratis, yang mengedepankan keterbukaan, kebebasan berpendapat, dan akuntabilitas pada rakyat. Tantangan Bangsa Indonesia untuk mewujudkan Indonesia yang aman, damai, adil, demokratis dan sejahtera memang tidak mudah dan kompleks yaitu: menjaga dan memperkuat kemandirian kita,  daya saing yang makin tinggi dan peradaban bangsa (civilization) yang mulia.(KBRI Ausie, 2008)

Makna Indonesia Merdeka. Kemerdekaan adalah ”jembatan emas” demikian kata Presiden pertama kita, sekaligus proklamator kemerdekaan, Bung Karno. Melalui “jembatan emas” itu, bangsa Indonesia meninggalkan kegelapan alam penjajahan dan memasuki alam kemerdekaan dengan penuh sinar harapan. Para pendiri bangsa bertekad untuk mendirikan suatu negara yang “merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur”. Dalam Pembukaan UUD 1945, para pendiri bangsa juga bertekad untuk “melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, serta memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.” Setelah proklamasi kemerdekaan, pembebasan dari penjajahan, perjalanan kita sebagai bangsa amatlah berwarna dan penuh dengan romantika kehidupan. Republik yang masih muda, kala itu, harus mencari perpaduan warna-warni demokrasi yang paling sesuai dengan karakteristik kita sebagai bangsa. Proses pencarian demokrasi (in search of democracy) yang terkadang mengalami masa pasang, namun tidak jarang pula mengalami masa surut. Pengalaman pencarian ini memotret jatuh-bangunnya kehidupan demokrasi di tanah air tercinta ini. Bahkan, pernah pula penerapan suatu jenis demokrasi yang lebih bersifat trial and error, yang tentunya tidak akan langgeng dan mudah gagal, karena diterpa berbagai permasalahan kehidupan berbangsa dan bernegara yang kita lakukan.Ke depan, pematangan demokrasi kita, harus berjalan seiring dengan prinsip-prinsip dasar konstitusionalisme. Demokrasi mesti makin egaliter, yaitu demokrasi yang makin meneguhkan pelaksanaan mekanisme saling kontrol dan saling imbang (checks and balances) dalam praktek kehidupan politik kita. Demokrasi yang berlandaskan pada penghormatan dan pelaksanaan penegakan hukum yang adil dan bermartabat (rule of law). Demokrasi yang makin menjamin dan melindungi kebebasan dan hak-hak asasi manusia. Serta, demokrasi yang kehadirannya tetap menjamin terjaganya stabilitas dan ketertiban politik. Yang akan selalu sejalan dan satu nafas dengan tuntutan dan kemajuan peradaban bangsa kita.  Reformasi kita penuh dengan pasang dan surut, sering menghadapi resistensi, serta ada pula yang menjalankannya secara berlebihan. Namun, semua itu adalah wajar dalam proses reformasi, dalam perubahan yang berskala besar. Kita tidak perlu cemas, dan tidak perlu pula frustrasi. Dalam menjalankan agenda-agenda reformasi, apa yang terasa baik dan tepat mari kita lanjutkan. Sebaliknya, apa yang terasa tidak sesuai dan justru menimbulkan hal-hal yang lebih buruk, mari kita koreksi dan kita perbaiki. Ingat, reformasi pada hakikatnya adalah perubahan dan kesinambungan, change and continuity. Ke depan, paradigma dan Strategi Besar Pembangunan Ekonomi: ebih memadukan pendekatan sumber daya (resources), pengetahuan (knowledge), dan budaya (culture), dapat mengatasi keadaan dan memberi kontribusi pada permasalahan umat manusia,membangun budaya unggul (culture of excellence) dan peradaban yang mulia (Kenegaraan, 2009)

Gurubesar dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Ichlasul Amal, seharusnya demokratisasi dibarengi dengan perbaikan kesejahteraan masyarakat. “Reformasi politik harapannya mampu meningkatkan kesejahteraan,” imbuhnya. Persoalan laten yang masih menjadi beban bangsa ini di hari kemerdekaan seperti kemiskinan dan kebodohan. Persoalan tersebut harusnya segera terselesaikan sesegera mungkin.“Kemerdekaan itu meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Karena tidak ada artinya, kalau kemerdekaan tidak mengarah kepada kesejahteraan,” .Usia 64 tahun kemerdekaan Indonesia harusnya tidak meninggalkan semangat founding fathers negeri ini. Ideologi pancasila, kemandirian bangsa, solidaritas antarwarga, jangan sampai tergerus di tengah gempuran neokolonialisme baik budaya, politik, maupun ekonomi. Kesadaran kolektif bangsa ini harusnya memiliki niat sama untuk memerdekan bangsa dan warga negaranya dari segenap keterbelakangan. Dirgahayu Republik Indonesia! (Inilah)

Ulang tahun ke-64 kemerdekaan Republik Indonesia menjadi momentum penting untuk kembali menengok perjuangan bangsa ini. Indonesia kini telah mengalami berbagai kemajuan di berbagai sektor seperti, ekonomi, politik, budaya, dan hukum. Lantas bagaimana dengan tindak pidana korupsi di Indonesia? indeks persepsi korupsi Indonesia tahun 2008 yang masih 2,8 point. Indonesia masih dipersepsikan sebagai negara korupsi di urutan 124 dunia. (Okezone)

Dan (ingatlah), ketika Musa berkata kepada kaumnya: “Hai kaumku, ingatlah nikmat Allah atasmu ketika Dia mengangkat nabi-nabi di antaramu, dan dijadikan-Nya kamu orang-orang merdeka, dan diberikan-Nya kepadamu apa yang belum pernah diberikan-Nya kepada seorang pun di antara umat-umat yang lain”. (Al Maidah;20)

Dan (ingatlah), ketika Kami berfirman: “Masuklah kamu ke negeri ini (Baitulmakdis), dan makanlah dari hasil buminya, yang banyak lagi enak di mana yang kamu sukai, dan masukilah pintu gerbangnya sambil bersujud, dan katakanlah: “Bebaskanlah kami dari dosa”, niscaya Kami ampuni kesalahan-kesalahanmu. Dan kelak Kami akan menambah (pemberian Kami) kepada orang-orang yang berbuat baik”. (Al Baqoroh:58)